ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji Menghadiri Acara “Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah ,Manjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 “ yang diadakan Di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Acara yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI diikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah tingkat Provinsi dan Sekretaris Daerah tingkat Kabupaten/Kota dan anggota Bawaslu se Indonesia, sebagai salah satu langkah strategis dalam mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas ASN di masa pemilu.
“Hari ini kami Pemkot Sukabumi mengikuti Rakor dalam rangka bagaimana sebagai Kepala Daerah betul-betul harus mengawal ASN untuk menjaga netralitas,” ujarnya. Hal ini termasuk sanksi dan juga langkah preventif yang harus dilakukan, agar ASN netral dalam Pilkada 2024.
Lebih lanjut dia menjelaskan, netralitas ini harus dijaga dari mulai proses Kampanye hingga nanti pada saat proses pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Jika ditemukan ASN yang betul-betul melanggar akan dilakukan pemberhentian sementara. Sambil menunggu keputusan dari BKN dan juga Kemendagri.
Redaktur: Usep Mulyana