ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri acara Sidang Paripurna DPRD untuk menyampaikan rekomendasi laporan pertanggungjawaban (LKPJ) T.A. 2023, Selasa (26/3/2024).

Laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah.

Dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu. Sesuai perencanaan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan yaitu RPJMD tahun 2018-2022.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur berkat ridho dari allah, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik antara Pemda dan DPRD Kota Sukabumi. Yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Reporter: M. Ikram // Redaktur: Usep Mulyana