ARAHBICARA.COM – Perumda BPR Sukabumi akan libur pada 29-30 Mei 2025, sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus yang merupakan hari libur nasional. Selama dua hari tersebut, seluruh layanan operasional akan ditutup, dan kegiatan pelayanan akan kembali beroperasi normal pada Senin, 2 Juni 2025.
Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Eka Jatnika, SE., CRBD, mengimbau nasabah untuk menyelesaikan kewajiban angsuran maksimal pada Rabu, 28 Mei 2025, atau melakukan pembayaran melalui Virtual Account.
“Kami berharap nasabah dapat memahami situasi ini dan melaksanakan kewajiban angsuran sebelum libur,” ujarnya.
Perumda BPR Sukabumi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama masa libur dan mengajak nasabah untuk menyesuaikan jadwal transaksinya.
Pelayanan operasional akan kembali berjalan normal pada 2 Juni 2025. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi kantor Perumda BPR Sukabumi di Jl. Suryakencana No. 51, Kota Sukabumi, atau melalui sambungan telepon di 0266-219119.