ARAHBICARA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Cuti Bersama, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi mengumumkan penyesuaian jadwal operasionalnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Kepala Divisi Umum dan SDM Perumda BPR Sukabumi, Hj. Yetti Rusmiati, SE, menyampaikan informasi lengkap mengenai layanan operasional yang akan berlangsung pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2024.

Hj. Yetti Rusmiati menyampaikan bahwa kantor-kantor Perumda BPR Sukabumi akan tutup pada tanggal 25 Desember 2024 bertepatan dengan Hari Natal. Selain itu, layanan juga tidak akan tersedia pada tanggal 26 Desember 2024, yang merupakan cuti bersama Natal.

Bagi nasabah yang memiliki kewajiban angsuran atau transaksi yang harus diselesaikan kata dia, pihak Perumda BPR Sukabumi mengimbau agar seluruh pembayaran atau transaksi dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami mengingatkan untuk menyelesaikan kewajiban angsuran maksimal pada hari Selasa, 24 Desember 2024. Nasabah bisa memanfaatkan layanan transfer melalui virtual accounts yang disediakan oleh Perumda BPR Sukabumi agar tidak terhambat dalam menyelesaikan kewajiban mereka meskipun kantor tutup selama libur,” jelas Yetti.

Setelah periode libur dan cuti bersama, layanan operasional Perumda BPR Sukabumi akan kembali dibuka pada Jumat, 27 Desember 2024. Seluruh nasabah dapat melanjutkan transaksi perbankan seperti biasa pada hari tersebut.

Perumda BPR Sukabumi berharap para nasabah dapat memanfaatkan informasi ini dengan sebaik-baiknya untuk menghindari keterlambatan pembayaran atau transaksi lainnya.

Yetti juga menegaskan bahwa pihak Perumda BPR Sukabumi tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik meskipun ada penyesuaian jadwal operasional selama libur. “Kami berharap nasabah dapat menyesuaikan waktu pembayaran dan transaksi mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana