ARAHBICARA.COM – Pertemuan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dan
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, membahas seputar lambannya realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Kota Sukabumi. Pertemuan keduanya berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada hari Selasa (23/7/2024).

Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi menjelaskan, bahwa audiensi ini dilakukan dalam rangka tugas KPPN sebagai penyalur Dana Transfer ke Daerah, termasuk DAK Fisik. Batas waktu penyaluran DAK Fisik yang seharusnya 22 Juli 2024 telah diperpanjang hingga 31 Juli 2024.

“Namun, hingga saat ini, realisasi penyaluran DAK Fisik di Kota Sukabumi baru mencapai 4 miliar 176 juta 329 ribu dari total 34 miliar 308 juta 940 ribu. Hal ini perlu mendapat perhatian serius,” ujar Abdul Lutfi.

Ia menekankan bahwa DAK Fisik sangat bermanfaat bagi daerah, baik kota maupun kabupaten. Oleh karena itu, KPPN berharap SKPD terkait dapat mempercepat realisasi DAK Fisik ini.

Redaktur: Usep Mulyana