ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sejumlah terobosan untuk mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya adalah lewat sebuah inovasi yang diberi nama mobil pelayanan keliling (Mopeling).

Kadis Dukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah mengatakan, bahwa Mopeling adalah sebuah inovasi yang dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan dengan metode jemput bola.

“Ini adalah inovasi dari kami untuk terjun langsung ke masyarakat guna memastikan bahwa masyarakat di lokasi telah telah melakukan perekaman atau belum. Nah di sana kita langsung mengecek dan melayani siapa saja yang belum perekaman,” kata Amir, Jumat (9/2/2024).

Pada bagian lain dia mengatakan, jumlah usia pemula yang telah melakukan perekaman mencapai 98,60 persen. Sehingga untuk mencapai 100 persen masih membutuhkan 1,40 persen. “Tentu saja kami harus lebih bekerja keras lagi untuk menyelesaikan perekaman menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana