ARAHBICARA.COM– Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mengupayakan penurunan angka stunting dengan mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.
Sosialisasi yang berlangsung Kamis, 15 Mei 2025, dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana. Dalam sambutannya, Bobby Kecamatan memiliki peran krusial sebagai ujung tombak koordinasi dalam pelaksanaan program ini. “Stunting merupakan tantangan besar yang harus ditangani secara kolaboratif oleh berbagai sektor pemerintahan.”katanya.
Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi sempat meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pada 2024 diperkirakan turun menjadi 16,8 persen, berkat berbagai intervensi yang dilakukan oleh pemerintah.
Melalui kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah mendorong transformasi aksi konvergensi agar lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kelompok sasaran. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk menjalankan petunjuk teknis yang tertuang dalam edaran tersebut guna memastikan upaya penurunan stunting berjalan optimal.