ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., secara resmi membuka acara Pembinaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Aula Pendopo Sukabumi, Jumat (5/11/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh panitia dan dipaparkan oleh Enung Pujianingsih tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif, dan efisien, sehingga mampu mencegah terjadinya kerugian negara serta memaksimalkan nilai aset daerah.
Dalam laporannya, Enung menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah.
“Pembinaan ini kami selenggarakan untuk memastikan perangkat daerah memahami proses pengelolaan BMD secara benar, mulai dari perencanaan hingga penghapusan. Tujuannya adalah mencegah kerugian negara dan mengoptimalkan nilai aset,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Ade Kabupaten Sukabumi dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan BMD adalah salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan yang harus dijalankan secara efektif, akuntabel, dan transparan.
“BMD tidak hanya menjadi aset fisik yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintah, tetapi juga merupakan aset strategis yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan pelayanan publik,” tegas Ade Suryaman.
Ia menambahkan bahwa setiap tahapan pengelolaan BMD harus dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset.
Semua proses tersebut wajib berpedoman pada prinsip value for money, efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Di akhir arahannya, Sekda menegaskan bahwa pembinaan pengelolaan BMD ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk mencegah kerugian negara.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

