ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024. Laporan tersebut menampilkan berbagai pencapaian dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun terakhir, dengan menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

RLPPD disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas program-program yang telah dijalankan.

Dalam laporan ini, beberapa indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan, tingkat kemiskinan dan pengangguran berkurang, serta pendapatan per kapita masyarakat meningkat.

Meskipun pertumbuhan ekonomi sedikit melambat, distribusi pendapatan menjadi lebih merata dengan penurunan Gini Ratio. Hal ini mencerminkan kebijakan pemerintah yang semakin inklusif dalam pembangunan ekonomi.

Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Data menunjukkan adanya peningkatan akses dan kualitas pendidikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi fokus utama. Berbagai program peningkatan fasilitas kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat telah diimplementasikan guna mendukung kesejahteraan warga.

Dalam aspek pengelolaan keuangan, Pemkot Sukabumi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan selama delapan tahun berturut-turut. Kota ini juga meraih APBD Award 2024 untuk kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi se-Indonesia.

Laporan RLPPD 2024 mencantumkan ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah yang masih bersifat sementara (un-audited), yang akan diaudit lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemkot Sukabumi mencatatkan kemajuan dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan perolehan nilai Indeks SPBE 3,79 (klasifikasi baik) dari Kementerian PANRB.

Digitalisasi layanan publik juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan, terbukti dengan skor 92,35 dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.

Selain itu, Kota Sukabumi meraih nilai Indeks Smart City 3,13, mencerminkan komitmen dalam membangun kota yang berbasis teknologi dan inovasi.

Sebagai bentuk pengakuan atas berbagai pencapaiannya, Kota Sukabumi berhasil meraih 25 penghargaan sepanjang 2023-2024 di berbagai bidang, termasuk tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi daerah.

Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi, dan mempercepat inovasi demi kesejahteraan masyarakat.

Redaktur: Usep Mulyana