ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menerapkan kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih ketat pada tahun 2025, dengan menekankan efisiensi dan optimalisasi belanja daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dana publik digunakan secara lebih efektif dalam mendukung layanan dasar masyarakat.
Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Abdul Muiz, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam meningkatkan efisiensi anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran benar-benar dialokasikan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Beberapa program yang tidak bersifat prioritas mengalami penyesuaian, termasuk pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan publikasi.
Misalnya, perjalanan dinas kini dibatasi hanya 10 kali dalam setahun, dan kegiatan diskusi atau seminar tidak lagi boleh dilakukan di hotel, melainkan di kantor pemerintahan.
Dia menambahkan bahwa efisiensi ini tidak sekadar pemotongan anggaran, tetapi lebih kepada perbaikan manajemen keuangan agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, pengawasan ketat akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran,” tutupnya.
Redaktur: Usep Mulyana