ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat perencanaan untuk meluncurkan program Padat Karya dan Kampung Wakaf sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran No. hk.02.01/493/Bappeda/2025 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Sukabumi 2025–2029. Acara berlangsung di Aula Bappeda Kota Sukabumi, Senin (26/5/2025).

Rencana Aksi ini menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah serta pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program pangan dan gizi secara terpadu dan berkelanjutan.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.

“Kami berharap program ini membawa dampak nyata bagi warga Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam perencanaan, yang melibatkan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan efektivitas program.

” Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan,” tegasnya.