ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam setiap layanan publik. Langkah ini ditegaskan dalam Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2025 yang digelar di Op Room Setda, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dan dihadiri perwakilan berbagai OPD serta lembaga pengguna layanan data kependudukan.
Dalam sambutannya, Bobby menekankan pentingnya penggunaan data resmi milik Kemendagri.
“Data kependudukan Kemendagri adalah satu-satunya data yang sah. Semua layanan harus mengacu ke sana agar lebih akurat dan efisien,” ujarnya.
Bobby juga meminta setiap instansi memperkuat pemanfaatan NIK sebagai identitas tunggal, sehingga proses verifikasi dan validasi layanan publik dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurutnya, integrasi data yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan layanan masyarakat.
“Dengan data yang valid, perencanaan menjadi lebih presisi, penyaluran bantuan lebih transparan, dan layanan publik semakin akuntabel,” tambahnya.
Pemkot Sukabumi berharap sosialisasi ini memperkuat komitmen seluruh instansi menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.
“Mari bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan data kependudukan yang terpercaya,” tutup Bobby.
Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.

