ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan keseriusan dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Rapat Pembahasan Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD–MCSP) KPK RI yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dan diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, komitmen, serta sinergi lintas perangkat daerah dalam memenuhi dokumen IKPD-MCSP KPK sebagai langkah strategis memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan dan pencegahan tindak korupsi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mempercepat pemenuhan dokumen IKPD-MCSP.

Menurutnya, DPMPTSP merupakan salah satu perangkat daerah yang sangat berkaitan dengan pelayanan publik dan investasi, sehingga transparansi dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses layanan.

“Kami di DPMPTSP mendukung penuh upaya percepatan pemenuhan dokumen IKPD–MCSP. Transparansi layanan dan pencegahan korupsi adalah bagian penting dalam membangun iklim investasi yang sehat, aman, dan terpercaya di Kabupaten Sukabumi,” ujar Dede Rukaya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan bahwa DPMPTSP berkomitmen memperkuat sistem layanan berbasis digital, memperjelas standar pelayanan, serta memastikan seluruh prosedur perizinan dan non-perizinan berjalan secara akuntabel.

“Kami terus mengembangkan layanan digital dan menerapkan sistem yang memastikan setiap proses bisa dipantau dengan jelas. Ini menjadi wujud nyata komitmen kami terhadap integritas dan pelayanan prima,” tambahnya.

Sekda Kabupaten Sukabumi dalam rapat tersebut menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk mendorong efektivitas pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menyebutkan bahwa pemenuhan dokumen IKPD-MCSP bukan hanya administrasi, tetapi merupakan langkah nyata mendorong budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah.

Dede Rukaya pun sejalan dengan pesan tersebut. Ia menyatakan bahwa DPMPTSP siap melakukan koordinasi intensif dengan seluruh perangkat daerah demi terciptanya layanan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

“Kami siap bersinergi dengan perangkat daerah lainnya. Pencegahan korupsi bukan hanya tugas satu instansi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga marwah pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.