ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi turut berperan aktif dalam percepatan transformasi digital pemerintahan dengan menghadiri kegiatan Sinergi Hardware dan Cloud untuk Transformasi Digital Pemerintah yang Lebih Cepat dan Efisien.
Acara yang digelar di Laska Hotel Sukabumi Rabu (28/5/2025), ini merupakan hasil kerja sama Diskominfosan Kabupaten Sukabumi dengan PT. Parsaoran Global Datatrans. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Disdukcapil Amir Hamzah dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Sejumlah narasumber dari perusahaan teknologi PT. Parsaoran Global Datatrans, Orchestro, dan ASUS Indonesia memaparkan berbagai keunggulan produk nya di bidang jaringan dan komunikasi data (jarkomdat). Ketiga perusahaan tersebut menawarkan solusi teknologi mutakhir yang aman untuk menunjang pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mencakup perangkat lunak, perangkat keras, aplikasi penunjang, hingga keamanan data dan jaringan.
Dalam sesi diskusi, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa sistem jaringan internet yang digunakan instansi ini merupakan jaringan tertutup dan harus memenuhi standar ISO 27001, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019. Regulasi ini mengatur pemberian hak akses serta pemanfaatan data kependudukan secara aman.
“Selama penyedia jasa internet bisa memenuhi standar jaringan tertutup dan sertifikasi ISO 27001, maka Disdukcapil akan mempertimbangkan penggunaannya,” ujarnya.
Narasumber pun menyampaikan bahwa teknologi yang mereka tawarkan memiliki jaringan tertutup yang lebih modern, cepat, dan aman dibandingkan VPN. Namun, proses sertifikasi ISO 27001 masih dalam tahap penyelesaian.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat implementasi Smart City di Kabupaten Sukabumi, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memperkuat keamanan data dalam sistem pemerintahan.