ARAHBICARA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, kembali membuka pelayanan bagi para nasabah atau pihak-pihak berkepentingan lainnya pada Rabu, 13 Maret 2024. Demikian informasi yang disampaikan pihak manajemen untuk diketahui khalayak masyarakat.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 11 hingga 12 Maret bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama bagi umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa di hari pertama. Pada tanggal tersebut semua jenis pelayanan di semua kantor tutup sementara.

Atas dasar itu, jajaran direksi dan segenap pegawai Perumda BPR Sukabumi, baik di tingkat pusat hingga cabang di setiap wilayah mengucapkan Hari Raya Nyepi 2024 dan juga menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H.

Redaktur: Usep Mulyana