ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Bale Pangripta, Bapperida, Selasa (31/3/2026). Acara ini dihadiri sekitar 400 peserta dari berbagai unsur, mulai perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat dan TP PKK.

Musrenbang kali ini mengangkat tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”. Fokusnya adalah memperkuat sektor unggulan yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah diarahkan pada terwujudnya Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Ia menilai agroindustri dan pariwisata sebagai pilar utama penggerak ekonomi.

“Dua sektor strategis ini punya dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Asep Japar.

Selain itu, ia menyoroti evaluasi capaian tahun sebelumnya, sinergi dengan program nasional, serta percepatan penanganan pascabencana. Beberapa agenda nasional yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan ekstrem, pembangunan Sekolah Rakyat, program 3 juta rumah, ketahanan pangan, layanan kesehatan melalui JKN, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah daerah menargetkan belanja wajib dengan porsi besar. Infrastruktur publik melalui program Tumaninah (jalan dan irigasi) serta Sakinah (rumah layak huni) mendapat alokasi 40 persen. Pendidikan minimal 20 persen, disusul kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

“Musrenbang ini harus melahirkan perencanaan yang partisipatif dan menjawab kebutuhan masyarakat. Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah,” ujar Bupati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 sudah dimulai sejak Kick Off Meeting pada Desember 2025. Proses berlanjut lewat konsultasi publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Targetnya, rancangan akhir selesai pada Juni 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ada 6.617 usulan dari Musrenbang desa. Setelah dibahas di tingkat kecamatan, mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas yang kini diverifikasi perangkat daerah. DPRD juga mengajukan 2.238 pokok pikiran (pokir) yang masih dalam proses verifikasi.

Dari hasil pengolahan data, kebutuhan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd