ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.
Agenda tersebut menjadi langkah strategis dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan forum partisipatif yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan awal dokumen perencanaan pembangunan.
“Musrenbang ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan persepsi mengenai prioritas pembangunan,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025).
Menurut Asep, hasil dari Musrenbang akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan yang berfungsi sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi Rancangan RPJMD, serta rancangan awal RKPD menjadi Rancangan Akhir RKPD.
Langkah ini penting agar arah pembangunan kota ke depan memiliki legitimasi dan keselarasan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa saat ini Bappeda tengah berpacu menyelesaikan sejumlah dokumen penting yang saling berkaitan. Selain RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026, juga disusun RKPD Perubahan Tahun 2025.
Setiap dokumen tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan yang terintegrasi dan saling menunjang satu sama lain.
“Target kami adalah agar Peraturan Daerah mengenai RPJMD dapat ditetapkan paling lambat Agustus 2025,” jelas Asep.
Ia berharap seluruh proses penyusunan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari semua pihak, sehingga arah pembangunan Kota Sukabumi lima tahun ke depan lebih terencana, efektif, dan tepat sasaran.
Redaktur: Usep Mulyana