ARAHBICARA.COM – Pemerintah Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Tahun 2025 terkait rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes di seluruh desa Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Endang Setiawan, Kasi PMD Kecamatan Cisaat Ai mewakili Camat, Ketua BPD Ade Iskandar, Bhabinkamtibmas Hikmat Pribadi, serta para calon pengurus Kopdes dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Endang menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih belum dapat ditetapkan melalui Musdesus karena tidak tercapai kesepakatan dari forum.
Akibatnya, alokasi anggaran dalam APBDes yang sebelumnya telah dirancang untuk mendukung pembentukan koperasi harus mengalami perubahan dan penyesuaian ulang. “Sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah desa dalam menjalankan instruksi pusat tanpa mengabaikan kondisi riil di lapangan,” kata Endang, Selasa (22/4/2025).
Endang juga menekankan pentingnya pendampingan dari tenaga ahli yang memiliki latar belakang ekonomi dalam proses pengembangan koperasi desa.
Keberhasilan lanjut dia, Kopdes sangat bergantung pada kapasitas sumber daya manusia yang mengelola, sehingga ia mendorong RT dan RW setempat untuk merekomendasikan kader yang memahami aspek ekonomi dan potensi desa.
Dalam forum Musdesus tersebut, lima orang calon pengurus Kopdes Merah Putih telah ditetapkan. Mereka dipilih secara terbatas berdasarkan kriteria kemampuan di bidang ekonomi, sesuai arahan pemerintah pusat untuk memaksimalkan potensi lokal melalui pengelolaan koperasi desa.
Kades meyakini bahwa jika pengelolaan berjalan baik, pengembangan ekonomi desa dapat memberikan manfaat besar di masa mendatang meski membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Sementara itu, Kasi PMD Ai menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Cisaat, serta menegaskan bahwa Musdesus ini merupakan bagian dari tahapan nasional yang harus diselesaikan maksimal hingga 30 April 2025.
Ia mengapresiasi pelaksanaan Musdesus di Desa Kutasirna dan berharap hasilnya dapat menjadi landasan kuat untuk pembangunan ekonomi desa berbasis kelembagaan koperasi.
Redaktur: Usep Mulyana