ARAHBICARA.COM – Bagi warga yang hendak berobat ke RSUD R. Syamsudin S.H, harus mengetahui informasi ini. Pihak rumah sakit milik pemerintah daerah mulai 9 September 2024, pendaftaran dilakukan secara online dan tidak melalui loket pendaftaran yang selama ini dilakukan kecuali bagi pasien baru.

Informasi tersebut dilakukan lewat akun instagram resmi rumah sakit, Senin (2/9/2024). Berikut informasi yang bisa diakses oleh masyarakat seputar kegiatan pelayanan.

1. Aplikasi Mobile JKN bagi pasien BPJS.

2. Link pendaftaran https://online.rsudsyamsudin.co.id/reservasi/ Bagi pasien non BPJS.

3. Mesin anjungan pendaftaran mandiri (Kios K) di Gedung Muraz bagi pasien yang tidak mempunyai aplikasi mobile JKN atau Non BPJS.

4. Proses chek in (Registrasi ulang) 1 jam sebelum pelayanan Poliklinik dimulai sampai dengan 1 jam sebelum pelayanan Poliklinik berakhir.

5. Pendaftaran online dapat dilakukan n maksimal 33 hari sampai degan 1 hari sebelum berobat.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana