ARAHBICARA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Gedung Islamic Center Qubbatul Islam, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).

Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Acara dihadiri berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Peternakan, Kapolres, Kejari Sukabumi, serta perwakilan dari MUI kecamatan.

Sekretaris Umum (Sekum) MUI Sukabumi, KH Uha, menjelaskan bahwa pelatihan ini untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat tentang metode penyembelihan yang sahih.

“Banyak masyarakat yang mempertanyakan tata cara penyembelihan secara syar’i, tak jarang sering muncul polemik di berbagai grup. Melalui pelatihan ini, kami ingin umat memiliki keyakinan penuh bahwa proses dilakukan oleh tenaga terlatih dan bersertifikat,” ujar KH Uha.

KH. Uha juga meminta kepada Dinas Peternakan agar para juru sembelih halal yang telah mengikuti pelatihan ini dapat dilibatkan secara aktif di masyarakat.

“Agar mereka benar-benar bisa tampil di masyarakat dan memberikan edukasi yang tepat tentang penyembelihan halal,” ujarnya.

KH Uha berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran umat dalam menjalankan penyembelihan hewan secara halal.