ARAHBICARA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi bertekad untuk terus membangun citra diri dengan menggaungkan zona integritas, bebas korupsi menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa kepada arahbicara.com, Senin (22/1/2024). Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari Kakanwil Kumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya.
“Imigrasi Sukabumi layanan berbasis HAM. Bagi lansia usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui, ibu dan balita maksimal 5 tahun,”
jelas Daud.
Lebih lanjut dia menjelaskan, semua pemohon prioritas ramah HAM tersebut diberikan antrian Walk-in tersedia untuk 10 orang pemohon, dilayani sebelum pukul 11.00 WIB, tambahnya.
Redaktur // Usep Mulyana