ARAHBICARA.COM – Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan merealisasikan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Sukabumi.

Rencananya, Disperkim akan merehab ratusan Rutilahu di Kabupaten Sukabumi pada tahun ini, tepatnya menuju penghujung tahun. Hal itu disampaikan Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, Senin (7/10/2024).

Ia mengatakan, program rehab rutilahu tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR RI. Sedangkan anggaran rehab rutilahu dari Pemkab Sukabumi untuk tahun ini hanya cukup untuk 468 unit di seluruh wilayah.

“Total ada 1.756 usulan rehab rutilahu tahun ini. Tapi kemampuan anggaran hanya untuk 468 unit saja,” terangnya.

Herdi menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan lokasi dan calon penerima bantuan pada 13 September 2024 lalu terkait hal itu.

“Prosesnya saat ini sedang dalam tahap verifikasi dokumen dan survei fisik ke lapangan. Rencana pencairan anggaran nanti pada pertengahan atau akhir Oktober. Sedangkan pembangunan fisiknya sampai dengan Desember,” bebernya.

Selain alokasi anggaran Pemkab Sukabumi, unsur lain juga turut mengucurkan anggaran untuk program tersebut. Di antaranya alokasi dari Pemprov Jabar, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan alokasi dari Mabes TNI Angkatan Darat.

“Dari Pemprov Jabar 100 unit, BSPS 275 unit, dan dari Mabes TNI AD 100 unit. Jadi jika ditotal dengan alokasi Pemkab Sukabumi yang 468 menjadi 943 unit rutilahu di Kabupaten Sukabumi yang akan direhab tahun ini,” tandasnya.

Redaktur: Yandi Candra