ARAHBICARA.COM – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) terus menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Kepala Bidang Dayasos, Ace Yusuf Friadi, menjelaskan bahwa program pemberdayaan sosial mencakup peningkatan kemampuan bagi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), termasuk pembinaan tenaga kerja sosial di tingkat kecamatan, Sabtu (17/5/2025).
Selain itu, pembinaan juga dilakukan terhadap berbagai kelembagaan sosial seperti Karang Taruna, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI), serta lembaga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Ace Yusuf Friadi juga menyebutkan bahwa pemberdayaan sosial untuk komunitas adat menjadi salah satu fokus utama. Dinas Sosial melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap warga komunitas adat yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini, kita memiliki empat lokasi komunitas adat yang sudah memiliki payung hukum, yakni Kasepuhan Gelar Alam, Cipta Mulya, Cipta Rasa, dan satu lagi di Cidahu, Giri Jaya,” ujarnya.
Selain pembinaan, Dinas Sosial juga memberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada komunitas guna mendorong kemandirian ekonomi. Namun, untuk program perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin, pengelolaannya kini berada di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sesuai aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.
Ace juga menjelaskan bahwa Dinas Sosial memiliki peran dalam pengelolaan pengumpulan uang dan barang serta undian gratis berhadiah. Dalam hal ini, pihaknya menerbitkan rekomendasi sebelum izin resmi dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Jika ada organisasi atau perkumpulan berbadan hukum yang ingin mengajukan izin undian berhadiah harus mengajukan permohonan ke Bupati melalui Dinas Sosial untuk mendapatkan rekomendasi, lalu izin diterbitkan oleh DPMPTSP,” jelasnya.