ARAHBICARA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menyikapi penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berdampak pada sejumlah masyarakat.
Sebagai bentuk respons, Dinkes membuka layanan komunikasi khusus untuk menampung aduan dan membantu proses penanganan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.
Ia memastikan masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perhatian dan pendampingan.
“Kami membuka layanan khusus. Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi membuka layanan komunikasi bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan PBI JKN di nomor 085775211755,” ujar Masykur, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, layanan tersebut dibuka agar masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, terutama terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak tidak aktif.
“Kami akan membuka layanan khusus untuk masyarakat yang terdampak penonaktifan ini, dan saya akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” tegasnya.
Tak hanya itu, Masykur juga menginstruksikan seluruh jajaran Kepala Puskesmas di Kabupaten Sukabumi agar proaktif melakukan pengecekan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Saya menginstruksikan kepada semua jajaran Kepala Puskesmas. Bagi masyarakat yang saat ini belum memiliki layanan kesehatan atau terdampak, silakan segera mengecek status kartu BPJS-nya. Pastikan dari sekarang,” katanya.
Dinkes, lanjutnya, akan berupaya melakukan proses reaktivasi bagi warga yang memang memenuhi kriteria dan terdampak kebijakan tersebut, melalui koordinasi lintas sektor.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak penonaktifan PBI JKN, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara optimal.
Masykur mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun segera melakukan pengecekan dan melapor melalui layanan yang telah disediakan.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan masyarakat tetap terlindungi dalam pelayanan kesehatan. Jangan ragu untuk menghubungi kami,” tandasnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

