ARAHBICARA.COM – Sebagai bentuk apresiasi terhadap warga yang patuh membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan program Gebyar Si Penyu yang menawarkan hadiah umrah.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, yang akrab disapa Bima, secara resmi melepas 10 orang jemaah haji umrah pemenang undian pajak di kawasan Jalur Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (29/12/2024). Program Gebyar Si Penyu, yang merupakan kepanjangan dari “Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu”.
Dimana program tersebut mengusung dua komponen utama, yaitu program Si Penyu yang berfokus pada pembayaran pajak dan retribusi, serta pemberian hadiah berupa umrah bagi masyarakat atau kepala dusun yang berpartisipasi aktif dalam membayar kewajiban pajak mereka.
“Ini merupakan bentuk implementasi dari visi religius kami, yang tidak hanya menekankan pada kewajiban pajak, tetapi juga menghargai masyarakat yang taat,” ujar Bima.
Dia mengungkapkan rasa syukurnya karena tahun ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan penghargaan berupa pemberangkatan umrah bagi warga yang berpartisipasi dalam program pajak. Dikatakan pula bahwa Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, sangat mendukung program ini.
“Kami berharap ke depan semakin banyak warga yang aktif dalam membayar pajak tepat waktu, karena tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga ada peluang hadiah menarik seperti umrah yang akan diundi setiap tahun,” ujarnya.
Bima juga menyoroti kemudahan dalam sistem pelayanan pajak yang kini lebih mudah diakses oleh masyarakat. Melalui nomor layanan aplikasi pajak di WhatsApp (+62 857-9888-8110), masyarakat dapat melakukan berbagai layanan pajak secara mandiri, mulai dari pembayaran, pencetakan e-SPPT, hingga mengakses informasi terkait pajak lainnya.
“Cukup japri di WhatsApp, sistem otomatis akan menjawab segala kebutuhan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, Pajak Kendaraan, perizinan, pengaduan, dan keberatan, serta berbagai promo menarik,” jelas Bima.
Tak hanya itu, Bima juga menginformasikan bahwa Kabupaten Sukabumi kini memiliki Mall Pelayanan Publik yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Selain itu, program “Pastel Isi Pasar Teladan Terintegrasi” akan hadir dan keliling di setiap kecamatan dan desa dengan jadwal tertentu untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Bima berharap masyarakat Kabupaten Sukabumi semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup bersama. “Program Gebyar Si Penyu ini menjadi bukti bahwa kepatuhan pajak dapat diapresiasi dengan cara yang kreatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Redaktur: Usep Mulyana