ARAHBICARA.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menutup sementara pelayanan administrasi perpajakan di kantor mulai 18 Maret 2026.

Meski begitu, masyarakat tetap bisa mengakses layanan pajak secara digital selama 24 jam. Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, memastikan penutupan layanan manual tidak akan menghambat masyarakat.

“Selama masa libur Lebaran, pelayanan di kantor memang ditutup sementara mulai 18 Maret 2026. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan pajak tetap dapat diakses secara digital selama 24 jam melalui WABOT,” ujar Herdy, Sabtu (14/3/2026).

Herdy menjelaskan, masyarakat cukup menghubungi nomor 0857-9888-8110 lewat aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan layanan administrasi perpajakan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor.

Melalui layanan ini, warga bisa memperoleh informasi pajak daerah, melakukan konsultasi, hingga mengurus kebutuhan administrasi lainnya.

“Inovasi layanan digital ini bagian dari upaya Bapenda meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah akses di tengah libur panjang,” jelas Herdy.

Ia menambahkan, WABOT memungkinkan masyarakat tetap mengurus pajak tanpa harus meninggalkan aktivitas.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan bisa diakses dari mana saja. Dengan WABOT ini, masyarakat tetap bisa mengurus berbagai keperluan pajak tanpa harus datang ke kantor,” katanya.

Herdy juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital tersebut agar kewajiban perpajakan tetap terpenuhi tepat waktu.

“Silakan manfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Kami berharap masyarakat tetap nyaman dan terbantu dalam mengakses layanan pajak daerah,” pungkasnya.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd