ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan humanis. Melalui program Mopeling Sarasa. Disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi tiga warga dari kelompok rentan, yaitu dua penyandang disabilitas dengan gangguan jiwa dan satu orang lanjut usia.
Mopeling Sarasa bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan, memastikan seluruh warga, termasuk disabilitas dan lansia, dapat mengakses layanan sosial, kesehatan, dan perlindungan hukum secara layak
Perekaman jemput bola dilakukan kepada Rusdan, warga Desa Muaradua, penyandang disabilitas dengan gangguan jiwa, Ujang Ruswandi, warga Desa Undrusbinangun, penyandang disabilitas dengan gangguan jiwa, Opit, warga Desa Muaradua, seorang lansia
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa Mopeling Sarasa adalah program jemput bola yang dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang mengalami hambatan fisik maupun psikis dalam mengakses layanan publik.
“Program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan hak administrasi kependudukan, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang setara bagi seluruh warganya,” tegas Amir Jumat (4/7/2025).
Reporter: ARS || Redaktur : Rsd.