ARAHBICARA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor, saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (11/5/2024) malam.
Sepeda motor yang kena razia telah dimodifikasi oleh pemiliknya dengan setelan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Usai diamankan lantas kendaraan tersebut dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas oleh oleh petugas
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor tersebut merupakan upaya penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
“Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan KRYD akhir pekan, di Jalan Ahmad Yani Cikole Sukabumi. Untuk memelihara kondusifitas kamtibmas, dilaksanakan penertibkan kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Iptu Astuti kepada awak media, Minggu (12/5/2024).
“Adapun barang bukti pelanggaran lalu lintas yang kita amankan berupa 17 unit sepeda motor, dan semuanya kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” sambungnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ke-17 unit sepeda motor yang telah diamankan tersebut dapat ditukar dengan barang bukti surat kendaraan setelah knalpot standar terpasang di masing-masing unit kendaraan.
“Jadi barang bukti sepeda motor ini bisa diambil atau ditukar oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut dengan memasang knalpot standar,” ungkap AKP Astuti.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat utamanya para pengendara maupun pengemudi untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, agar Kota Sukabumi menjadi kota tertib berlalu lintas.
“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk memelihara situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya ke Kepolisian terdekat atau melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” terangnya.
Redaktur: Usep Mulyana