ARAHBICARA.COM – Kredit mikro dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Jampangkulon kini mengalami peningkatan, setelah sempat terhambat akibat pandemi.
Produk ini dirancang khusus untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebaran pelaku UMKM meliputi enam wilayah yakni Kecamatan Jampangkulon, Surade, Ciracap, Ciemas, Waluran, Cimanggu, Kalibunder, Cibitung, dan Tegalbuleud.

Kepala BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon, H. Erviandi, mengatakan, produk kredit mikro ini bertujuan untuk membantu usaha kecil di wilayah tersebut agar dapat berkembang, sekaligus mengatasi permasalahan pinjaman dari rentenir yang merugikan pengusaha kecil dengan bunga yang tinggi.

“Salah satu tujuan Sahabat Mikro adalah memberantas rentenir yang merusak keuangan pengusaha kecil,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa meski pada tahun-tahun sebelumnya banyak pedagang yang kesulitan akibat pandemi, saat ini mereka kembali bisa mengakses kredit mikro dengan lebih mudah. “Kami tetap melayani pengajuan kredit meskipun sempat terhambat oleh pandemi,” katanya.

Pinjaman yang ditawarkan rata-rata sebesar Rp 10.000.000 dengan bunga 6 persen dan jangka waktu satu tahun. Para pelaku UMKM dapat membayar angsuran secara otomatis melalui tabungan mereka, sehingga tidak perlu lagi melakukan setoran langsung.

“Pedagang bisa merencanakan dengan mudah berapa yang harus mereka tabung per hari untuk memenuhi angsuran,” tambahnya.

BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon juga mempermudah persyaratan pengajuan kredit mikro, di mana calon peminjam hanya perlu menyediakan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha, dan hasil pengecekan BI (BI Checking).

“Dengan sistem yang lebih sederhana dan bunga yang terjangkau, kredit mikro ini diharapkan dapat memberikan solusi finansial bagi para pelaku UMKM di wilayah tersebut,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana