ARAHBICARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung KPU Cibadak, Senin (23/9/2024).

Dalam pengundian tersebut, pasangan Iyos Somantri dan Zaenul Uyun mendapat nomor urut 1, Pengundian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada Sukabumi 2024.

Acara tersebut disambut dengan antusias oleh ribuan pendukung pasangan calon Iyos-Zainul, yang sejak pagi sudah berkumpul di depan kantor KPU. Mereka menyuarakan yel-yel penuh semangat untuk memberikan dukungan kepada calon Iyos-Zainul.

Pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati, Iyos Somantri – Zainul tersebut merupakan pasangan yang diusung dan didukung oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem, PSI, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat, dan PKN.

Selanjutnya KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan hasil pengundian nomor urut ini sebagai ketetapan nomor urut Paslon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.

Redaktur: Yandi Candra