ARAHBICARA.COM -Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat  Jumat, (23/5/2025).

Namun, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi tidak akan berpuas diri dan akan terus melakukan perbaikan di empat sektor penting.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, yang mendampingi Wali Kota Sukabumi dalam momen penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK, menyatakan,pencapaian WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemkot Sukabumi dan DPRD.

“Kami apresiasi kerja keras Pemkot Sukabumi dalam mengelola keuangan daerah. Namun, masih ada empat sektor yang perlu diperbaiki, BUMD Waluya, PUTR, dana hibah, dan dana BOS,” ujarnya.

Wali Kota Ayep Zaki menuturkan, pemberian opini WTP oleh BPK didasarkan pada sejumlah kriteria, antara lain kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah Kota Sukabumi meraih WTP untuk ke-11 kalinya. Tapi ada empat hal yang harus terus saya kawal: BUMD Waluya, PUTR, dana hibah, dan dana BOS. Terutama soal pengelolaan hibah dan pelaksanaan belanja barang dan jasa,” ujarnya.

Wali Kota Ayep Zaki juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Meski secara umum laporan keuangan kita wajar tanpa pengecualian, saya ingin ke depan pengelolaan ini makin baik dan akuntabel,” tambahnya.

“Dengan demikian, Pemkot Sukabumi akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperbaiki empat sektor penting yang telah disebutkan, guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.