ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Sekretaris Daerah (Sekda), H. Ade Suryaman menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi pemberantasan korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Sekretaris BKPSDM Ganjar, Sekretaris BPKAD Herul, dan Inspektur Daerah Sukabumi, H Komarudin. tampak mengapit Bupati dan Sekda sebagai bentuk dukungan penuh dari jajaran pejabat daerah.

Rapat ini digelar untuk memperkuat komitmen pemerintahan daerah dalam mencegah korupsi, terutama bagi kepala daerah yang baru dilantik. Acara ini juga diikuti kepala daerah dari wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, hingga Sumatera Selatan.

“Kami ingin tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Sukabumi.

Acara dibuka dengan sambutan pimpinan KPK dan keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta. Turut dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh para pejabat daerah.

Rapat tersebut terdiri dari dua sesi diskusi dengan menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian dan lembaga seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan, hingga Polri, membahas strategi, belanja daerah, pelayanan publik, dan indeks integritas nasional.

KPK menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.

Keikutsertaan Bupati Sukabumi dalam rakor ini, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

(Rsd).