ARAHBICARA.COM – Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, agenda hearing membahas persiapan dan aturan sistem penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2025, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, mengatakan kegiatan ini untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami undang Dinas Pendidikan, Forum Komunikasi Sekolah Negeri, serta para kepala sekolah SD, SMP dan SMA. Kita bahas semua persoalan yang ada di lapangan dan persiapan sistem penerimaan murid baru,” kata Bambang Jumat (13/6/2025).

Ia juga menyebut, aturan terkait penerimaan siswa baru saat ini lebih ketat dari sebelumnya. Namun semua pihak sepakat untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, siap mendukung kebijakan tersebut, yang sejalan dengan Provinsi Jabar juga visi RPJMD Wali Kota untuk meningkatkan kualitas SDM lewat layanan pendidikan dan kesehatan yang merata. Tak hanya itu, Disdik juga menekankan pentingnya membentuk generasi yang agamis, berbudaya, dan berkarakter.