ARAHBICARA.COM – Komisi I DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat kerja dengan Inspektorat Daerah untuk membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung, Senin (14/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi I menekankan pentingnya transparansi dan sinkronisasi program antara Inspektorat dan kebijakan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan anggaran berjalan efektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ketua Komisi I menyampaikan perlunya menyelaraskan program kerja Inspektorat dengan arah pembangunan daerah agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dinilai penting untuk mencapai target pembangunan, terutama dalam hal pengawasan keuangan dan pencegahan pelanggaran.

Inspektorat sebagai pengawas internal diharapkan semakin maksimal dalam memastikan anggaran dijalankan sesuai aturan dan mendukung pemerintahan yang bersih serta profesional.