ARAHBICARA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi akhirnya buka suara soal polemik rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, yang diprotes warga karena diduga dijadikan tempat ibadah non-Muslim tanpa izin resmi.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menyebut pihaknya tidak tinggal diam dan akan terus memantau agar kondisi tetap aman dan damai.

“Sukabumi ini daerah yang damai dan kondusif. Tapi kejadian ini bikin warga khawatir. Kami dari MUI tentu merespons dengan serius,” katanya, Senin (30/6/2025).

Menurut Kiai Uha sapaan akrabnya KH. Ujang Hamdun ini, warga sebenarnya sudah berusaha menyampaikan keberatan dengan cara yang baik, tapi tidak ditanggapi serius oleh pihak pengelola rumah singgah.

“Sudah beberapa kali diingatkan, tapi tetap tidak direspons. Padahal ini bisa pengaruhi stabilitas wilayah,” tambahnya.

Kiai Uha juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami minta semua tetap jaga kamtibmas. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan umat, dan menginstruksikan seluruh pengurus MUI di berbagai wilayah untuk aktif berkoordinasi dengan aparat agar situasi tetap aman.