ARAHBICARA.COM – Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila menegaskan, lembaga yang dipimpinnya akan bekerja dan menelusuri segala sesuatu yang berbau pungutan liar berlandaskan alat bukti yang kuat.

Demikian disampaikan Kompol Rizka menanggapi adanya berbagai laporan dari masyarakat yang mengindikasikan masih adanya dugaan adanya praktik pungli di beberapa perusahaan, Jumat (3/5/2024).

“Sampai saat ini kita masih perlu membutuhkan keterangan dan tentunya adalah alat bukti yang valid. Selama ini kan salah satu poin yang menjadi kendala di sini adalah minim alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kompol Rizka.

Selama ini banyak yang mengaku menjadi korban. Namun ketika diminta alat buktinya, yang bersangkutan enggan menunjukannya pada petugas. Sehingga pihaknya kesulitan untuk mengungkap dan membongkar kasus itu. Boleh jadi mereka takut menuai reaksi dari laporan yang dibuat, tambahnya.

Meski demikian kata Kompol Rizka, hal tersebut tidak menghambat ataupun menghentikan upaya dari Tim Saber Pungli dalam melakukan penyelidikan. “Ini masih masih terus berlangsung sampai kita nanti tentunya hasil ke depan tentu secara periodik kita akan sampaikan,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana