ARAHBICARA.COM – Dalam rangka meningkatkan potensi investasi di Kabupaten Sukabumi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, memimpin kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang pada Jumat (14/2/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari studi banding untuk memahami strategi yang telah diterapkan Sumedang dalam memberikan insentif dan kemudahan investasi kepada para investor.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi I DPRD Sukabumi berdiskusi dengan pihak DPMPTSP Sumedang terkait berbagai aspek yang mendukung iklim investasi, mulai dari kebijakan pemberian insentif, efisiensi proses perizinan, hingga strategi promosi daerah dalam menarik investor.
Kabupaten Sumedang dinilai sebagai daerah yang sukses dalam pengelolaan investasi, sehingga diharapkan pengalaman mereka dapat menjadi referensi bagi Sukabumi.
Ketua Komisi I DPRD Sukabumi, H. Iwan Ridwan, menegaskan bahwa hasil dari kunjungan kerja ini akan dijadikan bahan kajian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya regulasi yang lebih baik, diharapkan akan ada peningkatan minat investor dalam menanamkan modalnya di Sukabumi, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, kunjungan ini juga menunjukkan komitmen DPRD Sukabumi dalam menerapkan inovasi demi menciptakan lingkungan investasi yang lebih menarik dan kondusif.
Iwan Ridwan berharap dengan mengadopsi praktik terbaik dari Sumedang, Sukabumi dapat meningkatkan daya saingnya dalam menarik investor dan menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
Di akhir pertemuan, Iwan Ridwan menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPMPTSP Sumedang atas sambutan yang diberikan serta berbagi pengalaman dan kebijakan yang telah mereka jalankan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar daerah dalam upaya meningkatkan investasi serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Redaktur: Usep Mulyana