Ketua Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda (FKPP) Aceh, Razali S, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di tengah proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada Sabtu (1/11/2025).

Razali juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh seruan maupun ajakan yang dapat mengganggu jalannya revisi UUPA. Ia mengingatkan akan pentingnya menjaga stabilitas sosial demi terciptanya suasana damai dan kondusif di seluruh wilayah Aceh.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tidak mudah terpengaruh dengan ajakan atau seruan yang dapat menghambat proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Mari bersama-sama kita jaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam merevisi UUPA agar tetap relevan dengan kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang terus berubah,” ujar Razali S.

Menurutnya, revisi UUPA merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan di Aceh tetap sejalan dengan dinamika pembangunan nasional tanpa mengurangi kekhususan Aceh yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Razali juga menekankan bahwa dukungan masyarakat terhadap proses revisi UUPA akan menjadi modal penting bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan di daerah.

“Kita semua berharap proses ini dapat berjalan aman, damai, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Aceh,” tambahnya.