ARAHBICARA.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Wanju), memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD yang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (18/3/2025). Kegiatan dihadiri oleh seluruh anggota dan Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, politisi PKS tersebut menegaskan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap LKPJ yang diajukan dan memberikan berbagai rekomendasi strategis untuk peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan.

“Kami di DPRD terus mengawal kebijakan pemerintah agar benar-benar berpihak kepada masyarakat. Persetujuan LKPJ ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Sukabumi,” ujar Wanju dalam pidatonya.

Selain membahas LKPJ, rapat juga mengagendakan penyampaian hasil kegiatan reses Anggota DPRD Masa Persidangan Ke-II.

Wanju menekankan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai daerah di Kota Sukabumi akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia juga mengapresiasi kerja Panitia Khusus DPRD yang telah mencermati dan mengevaluasi LKPJ secara mendalam. Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Sukabumi.

“Dengan persetujuan ini, kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran di masa mendatang. Kami juga siap mengawal implementasinya agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Redaktur: Usep Mulyana