ARAHBICARA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Palabuhanratu, Rabu (11/3/2026). Agenda rapat membahas persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penetapan dua Raperda baru.
Dua Raperda yang disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan Hidup.
“Raperda ini sangat penting karena memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Selain itu, pengelolaan jasa lingkungan hidup juga menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian sumber daya alam di Kabupaten Sukabumi,” jelas Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali.
Budi menambahkan, sinergi DPRD dan pemerintah daerah diharapkan menghasilkan regulasi yang kuat sekaligus efektif di lapangan. Menurutnya, kebijakan yang lahir harus berpihak pada kepentingan masyarakat, baik dalam aspek keselamatan maupun pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa Raperda tentang kebakaran diharapkan mampu meningkatkan perlindungan dan keselamatan warga dari ancaman kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
“Raperda tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup juga menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan serta berkelanjutan,” kata Asep Japar.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

