ARAHBICARA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Paripurna, Kamis (9/7/2026).
Agenda meliputi laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir mewakili Bupati H. Asep Japar untuk menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027. Ia mengatakan arah pembangunan tahun depan akan fokus pada penguatan ekosistem agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, belanja wajib, standar pelayanan minimal, dan pembiayaan program prioritas agar pembangunan tetap berjalan efektif,” ujar Andreas.
Dalam rapat itu, DPRD bersama pemerintah daerah juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
“Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman,” tambah Andreas.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa hasil reses dari enam daerah pemilihan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan.
“Hasil reses kami diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat banyak terkait percepatan pembangunan, pendidikan, dan persoalan yang muncul dalam rapat dengar pendapat,” ungkap Budi.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang diumumkan hanya berupa pergeseran posisi anggota sesuai tata tertib DPRD.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 akan segera dilanjutkan bersama pemerintah daerah.
“Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu, lalu masuk ke tahapan berikutnya,” kata Budi.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd
