ARAHBICARA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Sekda H. Ade Suryaman menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/07/2025).

Rakor ini diikuti oleh kepala daerah, ketua DPRD, sekda, dan inspektur dari wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, yang mencakup DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Tujuannya adalah memperkuat kerja sama antar-lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terutama pasca pelantikan kepala daerah baru.

Acara dibuka dengan sambutan pimpinan KPK dan keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta, disusul penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh gubernur dan ketua DPRD provinsi.

Rakor ini terdiri dari dua sesi diskusi dengan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Topik bahasan meliputi strategi pencegahan korupsi, efektivitas pengelolaan anggaran, transparansi layanan publik, serta peningkatan indeks integritas nasional.

Ketua DPRD Sukabumi menyampaikan dukungannya, “Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat baik di legislatif maupun eksekutif. Kami siap bersinergi demi pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.”katanya.

KPK menyatakan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari supervisi dan upaya nyata pencegahan korupsi di daerah.

Rangkaian acara berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dan diharapkan memberi dampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

(Rsd).