ARAHBICARA.COM – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, H. Unang Sudarma, secara langsung membuka kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Nagrak Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga unsur TNI-Polri.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara pembentukan UPZ oleh perwakilan desa yang disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi beserta jajaran.
Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan zakat di tingkat desa agar lebih terorganisir dan tepat sasaran.
H. Unang Sudarma menegaskan, bahwa pembentukan UPZ di setiap desa merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah masyarakat.
Menurutnya, UPZ memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengumpulan dan penyaluran dana umat secara transparan serta akuntabel.
“Dengan terbentuknya UPZ desa, diharapkan pengelolaan ZIS semakin maksimal dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini bukan hanya soal pengumpulan, tetapi juga tentang kepercayaan dan tanggung jawab sosial,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme pengumpulan ZIS, tata kelola administrasi, hingga strategi pendistribusian bantuan yang efektif.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, menandakan besarnya harapan terhadap peran UPZ dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Baznas Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara pemerintah desa, lembaga keagamaan, dan masyarakat dapat terus terjalin kuat, sehingga potensi zakat di wilayah Kecamatan Nagrak dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat luas bagi pembangunan sosial keumatan di tahun 2026 dan seterusnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

