ARAHBICARA.COM – Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pembahasan Laporan Kinerja Kepala Daerah terkait Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/3/2026).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah dan asisten daerah sebagai bagian dari upaya sinkronisasi data capaian program prioritas pemerintah pusat dan daerah.

Dalam kesempatan itu, H. Komarudin menegaskan pentingnya peran pengawasan internal dalam memastikan setiap program strategis nasional berjalan sesuai aturan dan target yang telah ditetapkan.

“Inspektorat memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Akuntabilitas harus menjadi fondasi utama,” katanya.

Menurutnya, laporan kinerja kepala daerah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan dari kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, validitas data dan ketepatan waktu pelaporan menjadi hal krusial.

“Setiap perangkat daerah harus menyajikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan sistem berjalan dengan baik dan transparan,” tambahnya.

Rakor ini menjadi momentum evaluasi sekaligus konsolidasi menjelang penyampaian laporan kinerja pemerintah daerah di tingkat nasional.

Komarudin juga mendorong agar seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghindari tumpang tindih program serta meminimalisasi potensi temuan di kemudian hari.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd