ARAHBICARA.COM – Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mendukung langkah yang diambil oleh DPMPTSP terkait penutupan sementara aktivitas galian di Blok Gunung Walang Kampung Kramat Jaya Desa  Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.

“Kami mengapresiasi langkah penutupan itu. Karena disamping ilegal juga memunculkan berbagai persoalan termasuk dampak yang ditimbulkan dari penggalian itu bagi masyarakat setempat,” kata dia, Jumat (17/1/2025).

Tidak hanya itu, tindakkan tegas tersebut dapat apresiasi dari Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen akan membantu mempermudah proses perizinan bagi pengusaha yang memiliki itikad baik.

“Aktivitas penggalian kita hentikan sampai mereka mengurus lebih dahulu izinnya. Kalau perlu kita antar ke provinsi untuk pengurusan izinnya. Tapi kalau mereka tidak mematuhi akan ada sanksi berat,” ujarnya.

Dia menyayangkan lambannya respon pemerintah desa dan masyarakat setempat. Padahal perusahaan itu telah mengeruk kekayaan alam di lokasi tambang bertahun-tahun. Tentu saja kata bupati hal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua ke depan.

“Kalau tidak ada laporan, tidak akan gaduh seperti ini. Aneh, ada aktivitas penggalian tapi pemerintah desa dan masyarakat diam saja. Apalagi ini berlangsung bertahun-tahun,” tegasnya.

Redaktur: Usep Mulyana