ARAHBICARA.COM – Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, turut menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata No. 1, Bandung, Rabu (4/6/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan melibatkan pemerintah daerah serta DPRD se-Jawa Barat dalam kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, juga hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi H. Ade Suryaman Sekretaris Daerah serta Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi. Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepala daerah dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran APBD yang bebas dari intervensi serta mengutamakan kemanfaatan publik demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran berjalan transparan, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta terbebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Gubernur berharap Rakor ini dapat menghasilkan keputusan strategis yang semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat menandatangani dokumen deklarasi anti korupsi. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.