ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi. Acara ini digelar KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Selasa (9/12/2025).

Rakor tersebut menjadi ajang menyamakan langkah sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mencegah praktik korupsi. Kehadiran jajaran Pemkab Sukabumi, termasuk Inspektorat, menunjukkan keseriusan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sekda Ade Suryaman menegaskan komitmen antikorupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Pencegahan korupsi harus jadi budaya. Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, dan memastikan program berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ia menilai forum koordinasi ini penting sebagai ruang berbagi pengalaman dan menyusun strategi efektif pemberantasan korupsi di daerah.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sukabumi, H. Komarudin, menambahkan pihaknya terus memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal. “Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tapi memastikan proses sesuai standar,” tambahnya.

Rakor juga menghadirkan diskusi panel dan kelompok kerja yang membahas strategi pencegahan korupsi sesuai kondisi tiap daerah. Pemkab Sukabumi berharap hasil pertemuan ini bisa memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.