ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nunung Nurhayati menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Pemeriksaan interim ini berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan melibatkan tujuh auditor. Tahap awal ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan rutin untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan.

Kepala DPPKB, Eka Nandang Nugraha, menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Kami siap memenuhi seluruh kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas keuangan di DPPKB,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan interim penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Senada dengan itu, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati juga menyampaikan komitmennya untuk kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Kami mendukung penuh proses pemeriksaan ini sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan,” katanya singkat.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd