ARAHBICARA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, menyebut, layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) bergerak ada 76 layanan LINK SATU yang dijadwalkan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis, (20/6/2024).
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, Sabtu (8/6/2024).
“Kegiatan yang sama juga dalam rangkaian melaunching inovasi Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu,” kata dia.
Tidak hanya itu pihaknya juga berencana menggelar Mal Pelayanan Publik (MPP) pada September 2024 yang waktunya bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154.
“Kegiatan itu merupakan bagian dari ujicoba pelaksanaan MPP yang peresmiannya direncanakan pada September 2024 mendatang atau bertepatan dengan momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154 dan bertempat di lantai 1 Gedung DPMPTSP,” kata dia.
Masih kata Ali, dalam perhelatan itu akan ada 76 jenis pelayanan baik perizinan dan non perizinan dalam pelaksanaan program inovasi MPP bergerak di Aula Setda pada hari yang sama.
Pada bagian lain dia menjelaskan, penyedia layanan di dalamnya terdiri dari 27 unit layanan, mulai dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN, hingga lembaga masyarakat.
“Nanti dalam pelaksanaannya ada 27 tenant dengan jenis layanan tidak kurang dari 76 jenis layanan dan bisa berkembang,” ujarnya.
Dari mulai proses pendampingan lanjut dia, mengurus izin berusaha melalui OSS RBA, pembuatan paspor, sertifikat halal, hingga pelayanan Dukcapil dan Samsat. Jadi diharapkan masyarakat bisa datang.
Dalam acara seremoni pembukaan MPP terang dia, bergerak dan peluncuran inovasi LINK-SATU tersebut juga disertai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemda dan pihak ketiga atau setiap unit penyedia layanan di MPP.
“Pembentukan MPP dilaksanakan untuk memberikan alternatif layanan terpadu satu pintu dan satu atap kepada masyarakat agar bisa mendapatkan layanan yang semakin mudah, murah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau,” tandasnya.
MPP juga merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tertuang pada Perda nomor 4 tahun 2021.
“Insyaallah peresmian tersebut dilakukan di hari jadi Kabupaten Sukabumi ke-154 atau sebelum Pemilukada dan sebelum pelantikan Presiden ke-8 dilakukan, Kabupaten Sukabumi sudah terdaftar sebagai Kabupaten yang menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana