ARAHBICARA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Pong Codan di Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan berusaha.

Kunjungan dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, bersama jajaran terkait. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus pembinaan agar pelaku usaha tetap taat aturan dan mendukung iklim investasi yang sehat.

Dede Rukaya menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah sinergis antara legislatif dan perangkat daerah untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha telah memenuhi aspek legalitas, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, hingga perizinan teknis lainnya. Prinsipnya, kami ingin investasi di Kabupaten Sukabumi tumbuh, tetapi tetap tertib administrasi dan taat regulasi,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, pengawasan semacam ini juga menjadi sarana evaluasi bersama jika ditemukan hal-hal yang perlu dilengkapi atau disempurnakan oleh pihak perusahaan.

DPMPTSP, kata dia, berkomitmen memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi seluruh persyaratan sesuai sistem perizinan berbasis risiko yang berlaku saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan berdialog langsung dengan manajemen perusahaan serta meninjau dokumen perizinan dan kondisi operasional di lapangan.

Dede menambahkan, Pemkab Sukabumi terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin memastikan investasi berjalan seimbang, antara kepentingan dunia usaha, kepatuhan hukum, serta dampak positif bagi masyarakat sekitar,” tandasnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen bersama memperkuat tata kelola perizinan berusaha di Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd